Kabar18.com

Jumat, 30 Oktober 2026

Pemerintah Salurkan Stimulus Transportasi di Indonesia

Pemerintah memberi diskon tarif pada pesawat, kapal laut, kereta api, dan mudik gratis bus saat sejumlah hari besar. Program ini mencakup periode Natal, Tahun Baru, Idul Fitri, dan libur sekolah.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyalurkan stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi pada sejumlah hari besar di Indonesia hingga 30 Oktober 2026. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan kebijakan tersebut mencakup Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Natal dan Tahun Baru, serta libur sekolah.

Diskon berlaku pada berbagai moda transportasi, yakni pesawat udara, kapal laut, kereta api, dan program mudik gratis menggunakan bus. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus membuat biaya perjalanan lebih terjangkau.

Pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, tarif kereta api mendapat diskon 30 persen dengan kuota 1.509.080 tempat duduk. Untuk transportasi udara, penurunan harga tiket rata-rata mencapai 10 persen pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, dengan realisasi penumpang 3.020.127 orang.

Pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, penurunan harga tiket pesawat rata-rata mencapai 13–14 persen. Jumlah penumpang yang terealisasi pada periode tersebut sebanyak 3.751.958 orang.

Stimulus memperluas akses perjalanan masyarakat

Bagi pembaca di berbagai daerah, kebijakan ini berkaitan langsung dengan ongkos perjalanan antarkota dan antarwilayah saat momentum mobilitas tinggi. Cakupan lintas moda memungkinkan masyarakat memperoleh keringanan pada perjalanan darat, laut, dan udara, sesuai periode serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Pemerintah juga menyiapkan stimulus transportasi untuk libur sekolah 2026 senilai sekitar Rp663,26 miliar. Rinciannya mencakup diskon tiket kereta api kelas ekonomi, diskon tarif angkutan laut PT Pelni (Persero), dan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan.

Untuk libur sekolah 2026, diskon tiket kereta api komersial kelas ekonomi sebesar 30 persen berlaku untuk perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Diskon tarif dasar angkutan laut sebesar 30 persen pada seluruh trayek kapal penumpang PT Pelni (Persero) berlaku untuk perjalanan 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

Rincian program berikutnya mengikuti pengumuman dan ketentuan teknis pemerintah untuk setiap periode perjalanan, moda transportasi, serta kelompok penumpang yang ditetapkan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.