Pemerintah Salurkan Stimulus Transportasi di Indonesia
Pemerintah memberi diskon tarif pada pesawat, kapal laut, kereta api, dan mudik gratis bus saat sejumlah hari besar. Program ini mencakup periode Natal, Tahun Baru, Idul Fitri, dan libur sekolah.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyalurkan stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi pada sejumlah hari besar di Indonesia hingga 30 Oktober 2026. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan kebijakan tersebut mencakup Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Natal dan Tahun Baru, serta libur sekolah.
Diskon berlaku pada berbagai moda transportasi, yakni pesawat udara, kapal laut, kereta api, dan program mudik gratis menggunakan bus. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus membuat biaya perjalanan lebih terjangkau.
Pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, tarif kereta api mendapat diskon 30 persen dengan kuota 1.509.080 tempat duduk. Untuk transportasi udara, penurunan harga tiket rata-rata mencapai 10 persen pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, dengan realisasi penumpang 3.020.127 orang.
Pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, penurunan harga tiket pesawat rata-rata mencapai 13–14 persen. Jumlah penumpang yang terealisasi pada periode tersebut sebanyak 3.751.958 orang.
Stimulus memperluas akses perjalanan masyarakat
Bagi pembaca di berbagai daerah, kebijakan ini berkaitan langsung dengan ongkos perjalanan antarkota dan antarwilayah saat momentum mobilitas tinggi. Cakupan lintas moda memungkinkan masyarakat memperoleh keringanan pada perjalanan darat, laut, dan udara, sesuai periode serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah juga menyiapkan stimulus transportasi untuk libur sekolah 2026 senilai sekitar Rp663,26 miliar. Rinciannya mencakup diskon tiket kereta api kelas ekonomi, diskon tarif angkutan laut PT Pelni (Persero), dan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan.
Untuk libur sekolah 2026, diskon tiket kereta api komersial kelas ekonomi sebesar 30 persen berlaku untuk perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Diskon tarif dasar angkutan laut sebesar 30 persen pada seluruh trayek kapal penumpang PT Pelni (Persero) berlaku untuk perjalanan 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
Rincian program berikutnya mengikuti pengumuman dan ketentuan teknis pemerintah untuk setiap periode perjalanan, moda transportasi, serta kelompok penumpang yang ditetapkan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
Pemerintah Luncurkan Dashboard Akses Keuangan Daerah di Jakarta
Pemerintah meluncurkan Dashboard IKAD di Jakarta pada 19 Oktober 2026. Sistem ini menyajikan data terintegrasi hingga tingkat kabupaten/kota untuk men…
Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Berita utama hari ini

Baca juga





