Kabar18.com

Senin, 26 Oktober 2026

Respon Laporan Masyarakat Walikota Jambi Segel Peternakan Babi Di Kelurahan Sijenjang

Walikota Maulana Segel Peternakan Babi Di Kelurahan Sijenjang

Reporter: PKJ

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Penyegelan salah satu kandang ternak babi di kelurahan sijenjang oleh pemerintah kota jambi || Dok PKJ
Penyegelan salah satu kandang ternak babi di kelurahan sijenjang oleh pemerintah kota jambi || Dok PKJ

KABAR18.COM - Sementara itu, usai menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Talang Banjar, Walikota Jambi Maulana langsung beralih menegakkan aturan di titik lain. Kali ini sebuah peternakan babi milik Po Tjuan alias Adi, di jalan Yos Sudarso, Rt 06 kelurahan Sijenjang Kecamatan Jambi Timur, disegel karena melanggar aturan tata ruang dan berdekatan dengan industri rumah tangga air minum.

Penyegelan dilakukan usai menerima laporan masyarakat dan hasil inspeksi langsung di lapangan. Dimana kandang babi berdiri bersebelahan dengan usaha produksi tutup galon air minum.

Maulana menegaskan kawasan tersebut hanya diperuntukkan bagi kegiatan industri, bukan peternakan yang dapat mencemari lingkungan dan meresahkan warga sekitar. Pemerintah Kota Jambi menyebut penyegelan ini sah secara hukum,  karena pelaku usaha melanggar peraturan daerah nomor 47 tahun 2002, tentang ketertiban umum serta perwal nomor 5 tentang bangunan.

“Tidak tepat, karena di sebelahnya ada kandang babi. Jadi tadi usaha tutup galon air minumnya kami minta untuk diteruskan. Sementara untuk kandang babinya kita segel. Pemiliknya kami beri waktu satu bulan untuk memindahkan usahanya ke lokasi lain,” tegas Maulana saat ditemui di lokasi.

Maulana juga mengingatkan, jika tidak ada itikad baik dalam satu bulan ke depan, maka pembongkaran paksa akan dilakukan dengan bantuan alat berat. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot Jambi dalam menegakkan aturan sekaligus melindungi pelaku usaha yang berjalan sesuai ketentuan.

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.