Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan Terkait Kasus Honorer Fiktif
Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra ditahan Polda Lampung, Jumat, 18 September 2026, setelah diperiksa sebagai tersangka kasus rekrutmen honorer fiktif di Kota Metro.
Oleh Arsyid Muhamad
Penanggung Jawab Redaksi: Mursyid Sonsang
· 1 menit baca
Lampung Tengah dan Metro, Lampung — Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adiwantra, ditahan penyidik Polda Lampung pada Jumat, 18 September 2026, setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Penahanan itu dilakukan setelah Welly beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Sejumlah laporan media yang mengutip penyidik menyebut ia datang ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum akhirnya ditempatkan di rumah tahanan Polda Lampung.
Kasus ini berkaitan dengan rekrutmen tenaga kontrak atau honorer saat Welly masih menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro. Penyidik menduga proses pengangkatan itu tidak sesuai prosedur dan melibatkan ratusan tenaga honorer.
Berdasarkan keterangan yang dikutip media dari penyidik Polda Lampung, jumlah tenaga honorer yang diduga direkrut mencapai 382 orang, dengan perkiraan kerugian negara sekitar Rp7,38 miliar menurut hasil audit BPKP Perwakilan Lampung. Dalam pemberitaan lain, angka yang muncul juga disebut 387 orang dan Rp11 miliar, sehingga rincian final perkara perlu merujuk pada keterangan resmi penyidik.
Dengan penahanan ini, Welly menjalani proses hukum lebih lanjut di Ditreskrimsus Polda Lampung. Perkara tersebut menjadi sorotan karena melibatkan pejabat daerah aktif yang sebelumnya memegang jabatan teknis kepegawaian di Kota Metro.
Sumber
Berita berikutnya

Posbakum, Biaya Perkara, dan Sidang di Luar Gedung: Kenali Tiga Layanan Ini
Bantuan hukum di pengadilan memiliki beberapa jalur. Memahami fungsi Posbakum, pembebasan biaya perkara, dan sidang di luar gedung membantu warga menc…
Baca juga





