Kabar18.com

Senin, 26 Oktober 2026

Wali Kota Jambi Pimpin Rekonsiliasi Data Pembebasan Lahan Proyek UFCSI

Proses pembebasan lahan untuk kegiatan Urban Flood Control and Stormwater Infrastructure (UFCSI) di Kota Jambi saat ini tengah dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI

Redaksi Kabar18

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Kabalai BWS Sumatera VI bersama Walikota Jambi dan BPN melakukan pengukuran lahan untuk kegiatan UFCSI di Kota Jambi. || Dok Ist
Kabalai BWS Sumatera VI bersama Walikota Jambi dan BPN melakukan pengukuran lahan untuk kegiatan UFCSI di Kota Jambi. || Dok Ist

KABAR18.COM — Proses pembebasan lahan untuk kegiatan Urban Flood Control and Stormwater Infrastructure (UFCSI) di Kota Jambi saat ini tengah dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI. Kegiatan ini melibatkan kerja sama antara BWS Sumatera VI, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, dan Kantor Pertanahan Kota Jambi.

Proyek UFCSI merupakan bagian penting dari upaya pengendalian banjir dan peningkatan sistem drainase utama di Kota Jambi. Program ini bertujuan untuk mengurangi risiko genangan serta memperkuat ketahanan wilayah terhadap ancaman banjir.

Proses pengukuran lahan telah dilakukan sejak awal pekan lalu, mencakup aset milik Pemerintah Provinsi Jambi maupun lahan masyarakat yang terdampak oleh rencana pembangunan infrastruktur UFCSI. Saat ini, seluruh kegiatan pengukuran telah rampung.

Tahap selanjutnya, Pemerintah Kota Jambi bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera VI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melaksanakan rekonsiliasi data guna memastikan keakuratan hasil pengukuran. Rekonsiliasi ini menjadi langkah penting untuk menjamin proses pembebasan lahan berjalan sesuai ketentuan dan mendukung percepatan pelaksanaan proyek.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan pelaksanaan kegiatan UFCSI dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jambi dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas banjir.

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.