Anggota Komisi X Soroti Sumber Dana Rencana Pendidikan Negeri Gratis
Respons DPR pada 19 September menekankan cakupan program, pembiayaan rutin, dan kesiapan fasilitas. Rencana pendidikan gratis belum menjadi kebijakan baru yang berlaku.
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
JAKARTA — Pembiayaan yang berkelanjutan menjadi perhatian anggota Komisi X DPR dalam merespons rencana pendidikan negeri gratis dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani menyatakan dukungan pada Sabtu, 19 September 2026, disertai permintaan agar pemerintah menghitung kebutuhan anggaran secara cermat.
Dalam laporan Suara.com, Lalu menekankan bahwa pemerintah perlu menjelaskan biaya apa saja yang akan ditanggung. Cakupan itu dapat meliputi uang sekolah atau uang kuliah tunggal, operasional, fasilitas, tenaga pengajar, serta kebutuhan belajar. Menurutnya, perluasan akses juga harus memperhatikan kapasitas dosen, ruang kuliah, dan laboratorium.
Lalu menilai APBN dan APBD perlu menjadi sumber utama pembiayaan rutin. Dana pemulihan aset dapat mendukung program, tetapi penerimaannya tidak selalu tetap sehingga perlu ditempatkan sebagai tambahan.
Sementara itu, anggota Komisi X Abdul Fikri Faqih menyampaikan penekanan berbeda. Dalam pemberitaan Harian Bhirawa pada tanggal yang sama, ia menilai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dapat mendukung perluasan pendidikan gratis. Penilaian kecukupan dana tersebut merupakan pandangannya, bukan hasil penghitungan anggaran yang diverifikasi Kabar18.
Kedua respons muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan gagasan itu pada 18 September. Perkembangan terbaru berada pada masukan parlemen mengenai desain pendanaan. Cakupan penerima, besaran kebutuhan, dan jadwal pelaksanaan masih perlu ditetapkan sebelum rencana tersebut dapat menjadi layanan yang dinikmati masyarakat.
Sumber: Suara.com dan Harian Bhirawa, 19 September 2026.
Berita berikutnya

Prabowo Resmikan Fakultas Kedokteran Unida Gontor, Serukan Free Palestine
Di resepsi seabad Gontor di Ponorogo, Presiden meneken dua prasasti, menerima kefiyeh dari Duta Besar Palestina, dan meminta pesantren itu tidak ikut…
Baca juga





