Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Mahasiswa Aceh Diringkus Polda Jambi Diduga Akan Mengedarkan Sabu 4,5 Kg di Sumsel

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Polda Jambi ringkus pengedar sabu asal Aceh || Dok humas
Polda Jambi ringkus pengedar sabu asal Aceh || Dok humas

KABAR18.COM - Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi meringkus dua orang pelaku jaringan narkoba asal aceh tujuan Sumatera Selatan.

Kedua pelaku tersebut yakni, berinisial IM(24) seorang mahasiswa asal aceh dan rekannya AD(28) yang merupakan warga asal Aceh.

Dari tangan kedua pelaku yang ditangkap di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kabupaten Sarolangun tersebut, Polisi berhasil menyita  4,5 kg sabu yang rencananya akan diatar kepada pemesan yang ada di Sumatara Selatan.

" Saat petugas melakukan penggeledahan didalam mobil yang ditumpangi keduanya, ditemukan narkoba jenis sabu 4.5 kilogram. Dari pengembangan polisi, pengendar telah mengirimkan barang haram itu sebanyak dua kali ke Provinsi Sumatera Selatan yang pertama sebanyak 5 kg dengan upah Rp 100 juta, " ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser kepada wartawan, jumat(15/08/2024). 

Polisi menduga IM merupakan aktor dari peredaran narkoba ini. Ia berkomunikasi langsung dengan bandar narkoba yang diduga dari luar negeri. Awalnya IM mendapatkan kenalan dari temannya hingga mengenal bandar narkoba yang diduga jaringan luar negeri itu. 

" Sitem mereka buang di jalan, nanti IM yang mengambilnya, Untuk modal jalan dua orang ini dikirim 10 juta rupiah, sisa 2 juta," jelasnya. 

Atas perbuatannya, dua pemuda ini terjerat pasal 132 pemufakatan jahat terhadap peredaran gelap narkoba, pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup penjara.

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.