Kabar18.com

Selasa, 22 September 2026

Baleg DPR Bahas RUU Reforma Agraria Bersama Pemerintah di Senayan

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat di ruang Baleg Senayan, Jakarta, bersama perwakilan pemerintah untuk membahas RUU Pengaturan Reforma Agraria, dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dengan agenda penyelarasan substansi sebelum…

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan dari udara memperlihatkan pola petak-petak lahan pertanian dan jalan berliku.
Ilustrasi: Pemandangan dari udara memperlihatkan pola petak-petak lahan pertanian dan jalan berliku. · Foto: Tiia Pakk / Pexels

Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria bersama perwakilan pemerintah di ruang Baleg DPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 21 September 2026.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menurut laporan detikcom, rapat digelar sebagai bagian dari pembahasan tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria antara Baleg DPR dan pemerintah, dengan agenda penyelarasan substansi sebelum pengambilan keputusan tingkat berikutnya.

Pemerintah diwakili antara lain oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto. Media iNews melaporkan bahwa sejumlah wakil kementerian terkait hadir untuk membahas penyesuaian redaksional dan substansi pasal-pasal dalam RUU tersebut.

Dalam pembukaan rapat, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan rapat panitia kerja (panja) ini terbuka untuk umum dan dijadwalkan berlangsung hingga menjelang siang, sebelum dilanjutkan dengan rapat kerja bersama pemerintah untuk pengambilan keputusan. Rapat panja menjadi bagian dari rangkaian pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang telah berlangsung di Baleg DPR beberapa hari sebelumnya.

Menurut pemberitaan iNews, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa Baleg DPR dan pemerintah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah ketentuan dalam RUU. Penyesuaian itu mencakup koreksi kesalahan penulisan serta perbaikan beberapa substansi pasal yang dinilai bertabrakan satu sama lain, agar tidak menimbulkan tafsir yang berbeda dalam pelaksanaan reforma agraria.

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR Bob Hasan telah menyampaikan bahwa Baleg menargetkan pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria di tingkat panja dan rapat kerja dapat dirampungkan pada 21 September 2026. Target tersebut dimaksudkan agar RUU bisa segera dibawa ke rapat paripurna DPR untuk pengambilan keputusan pada 22 September 2026.

Media nasional lain memberitakan bahwa rapat panja di Baleg DPR ini merupakan kelanjutan dari serangkaian rapat kerja dengan pemerintah, termasuk penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pengaturan Reforma Agraria dan pembahasan butir-butir masalah antara Baleg DPR dan perwakilan pemerintah. Dalam rapat-rapat sebelumnya, Baleg dan pemerintah membahas struktur kelembagaan pelaksana reforma agraria serta penyesuaian RUU dengan ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria.

Melalui rapat panja dan rapat kerja tersebut, Baleg DPR dan pemerintah menyiapkan draf akhir RUU Pengaturan Reforma Agraria yang memuat ketentuan mengenai penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Pembahasan di tingkat panja ini menjadi tahapan kunci sebelum RUU diajukan ke rapat paripurna DPR untuk ditetapkan menjadi undang-undang.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.