Nadiem Makarim Ajukan Kasasi atas Vonis Korupsi Chromebook
Tim hukum Nadiem Makarim menyerahkan memori kasasi pada 16 Oktober 2026 atas putusan banding perkara korupsi pengadaan Chromebook yang menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jakarta Pusat — Tim penasihat hukum Nadiem Makarim menyerahkan memori kasasi melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 16 Oktober 2026. Upaya hukum itu diajukan terhadap putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Mengapa ini penting: Kasasi membuka tahap pemeriksaan berikutnya atas putusan banding yang menghukum Nadiem sembilan tahun penjara dan mewajibkan pembayaran uang pengganti Rp548 miliar.
Tim hukum meminta Mahkamah Agung membatalkan putusan banding dan menyatakan Nadiem tidak terbukti bersalah dalam dakwaan primer maupun subsider. Mereka juga meminta Nadiem dibebaskan dari seluruh dakwaan atau dilepaskan dari segala tuntutan hukum.
Menurut keterangan tim penasihat hukum yang dikutip CNN Indonesia, putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2026/PT DKI menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 140 hari penjara, serta uang pengganti Rp548 miliar subsider enam tahun penjara.
Pengajuan kasasi tersebut diumumkan pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Liputan6 melaporkan tim hukum menyebut ada lima kekeliruan penerapan hukum dalam putusan banding.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya mengurangi hukuman Nadiem dari 10 tahun menjadi sembilan tahun penjara. Pengadilan juga menurunkan uang pengganti dari sekitar Rp809 miliar menjadi Rp548 miliar, sedangkan denda tetap Rp1 miliar.
Melalui kasasi, tim hukum meminta Mahkamah Agung meninjau putusan banding tersebut. Permohonan itu belum mengubah putusan banding yang menjadi dasar hukuman Nadiem.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
Pengadilan Tinggi Medan Tolak Pembebasan Dua Terdakwa Korupsi Jalur Kereta Api
Pengadilan Tinggi Medan menolak permohonan pembebasan Mukhlis Hanggani Capah dan Edi Kurniawan Winarto dalam perkara korupsi proyek jalur kereta api s…
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga




