Kabar18.com

Selasa, 22 September 2026

Nusron Wahid Enggan Menjawab Evaluasi Kasus Suap HGB dan Pilih Akhiri Wawancara

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid enggan menjawab pertanyaan wartawan soal evaluasi internal di kementeriannya usai kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon, dan memilih mengakhiri wawancara dengan alasan ingin pulang.

Oleh

· 3 menit baca

Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait evaluasi di kementeriannya setelah kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon, dan memilih mengakhiri wawancara dengan alasan ingin pulang.

Peristiwa itu terjadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 21 September 2026, seusai Nusron menghadiri rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Dalam rekaman yang diberitakan media, Nusron tampak berjalan menuju area parkir ketika sejumlah wartawan menanyakan soal evaluasi internal di Kementerian ATR/BPN setelah operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.

Nusron kemudian meminta jalan kepada wartawan dan menyatakan bahwa ia ingin segera pulang. Ia juga meminta agar cara peliputan wartawan dilakukan dengan cara yang menurutnya lebih baik, sambil tetap menghindari menjawab detail pertanyaan mengenai evaluasi di kementerian.

Sebelumnya, Nusron menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB yang menyeret sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dan pihak swasta.

Menurut pemberitaan, Nusron menegaskan bahwa kementeriannya mengikuti proses hukum yang berlaku dan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada KPK. Ia menyatakan posisi kementerian adalah menghormati dan mengikuti setiap tahapan penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah itu.

Hadiri Rapat RUU Reforma Agraria di Baleg DPR

Kehadiran Nusron di Kompleks Parlemen pada hari yang sama berkaitan dengan rapat kerja dan rapat pleno Baleg DPR bersama pemerintah untuk pengambilan keputusan tingkat I atas Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria.

Dalam rapat yang digelar di ruang Baleg DPR tersebut, Baleg bersama pemerintah menyepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk dibawa ke rapat paripurna DPR guna dibahas pada pembicaraan tingkat II dan disahkan menjadi undang-undang.

Nusron menyambut persetujuan tersebut dan menyatakan bahwa RUU Pengaturan Reforma Agraria diharapkan dapat mempercepat penyelesaian konflik agraria yang selama ini berlangsung lama dan berlarut-larut.

Ia menjelaskan, melalui pengaturan reforma agraria yang lebih jelas, pengelolaan dan penyelesaian sengketa agraria diharapkan memiliki formula dan mekanisme yang lebih pasti, sehingga meminimalkan ketidakpastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Seluruh fraksi di DPR dalam rapat tersebut menyampaikan pandangan dan menyetujui agar RUU Pengaturan Reforma Agraria dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya dalam rapat paripurna DPR.

Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon

Kehadiran Nusron di DPR dan interaksinya dengan wartawan berlangsung di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan suap pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.

Kasus ini diungkap setelah tim satuan tugas KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Jabodetabek pada pertengahan September 2026. KPK menetapkan sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dan pihak swasta sebagai tersangka.

Nama Nusron ikut disebut dalam proses penyidikan, dan KPK menyatakan masih mendalami dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN tersebut dalam perkara tersebut. Hingga 21 September 2026, Nusron menyatakan belum pernah diperiksa KPK dan menegaskan kembali bahwa ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Di tengah sorotan itu, Nusron memilih tidak menjabarkan lebih jauh langkah evaluasi internal yang dilakukan di Kementerian ATR/BPN ketika dicecar wartawan, dan mengakhiri wawancara dengan alasan ingin pulang.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.